Bandung, Aktual.com – Dua pencuri spesialis rumah kosong, mendapat hadiah timah panas dari kepolisian Bandung, Jawa Barat. Hadiah itu, karena MS alias Sangkut (29) dan RH alias RIN (32), mencoba kabur dan melawan ketika akan ditangkap petugas.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, keduanya ditangkap bersama tiga rekannya, yakni AD (30), GLH (27), dan FRM (30), di tempat persembunyiannya, Rabu (10/2).

Menurut Yoyol, mereka terendus polisi setelah beraksi di komplek perumahan elite di Jalan Batununggal Lestari V No 15 RT 7/1 Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Selasa (9/2).

“Awalnya mereka memencet bel dan mengetuk rumah tersebut, bila ternyata kosong pelaku merusak pintu rumah dengan menggunakan obeng,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/2).

Pikah kepolisan akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut. Sebab para tersangka mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya. Akan tetapi, saat melihat hasil kejahatan, pernyataan para tersangka tidak bisa meyakinkan.

Kelimanya pun diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Kalau dilihat dari jumlah barang bukti yang disita, pelaku diduga sering melakukan perbuatannya. Maka kita akan terus melakukan pengembangan terkait hal ini,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: