Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perkembangan pembangunan sektor perhubungan di bawah pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yang sudah berjalan dua tahun masih banyak kekurangan.

Menurut Kadin, perlakuan setara terhadap industri transportasi nasional dirasakan masih minim. Apalagi memang, pemerintah juga kian memberatkan dengan ada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta cuma memberantas aksi pungutan liar (pungli) kecil yang terjadi belum lama ini.

“Semakin dinamisnya sektor transportasi nasional perlu diimbangi dengan kebijakan yang mendorong perkembangan transportasi nasional secara berkelanjutan untuk menghadapi persaingan di era pasar bebas,” jelas Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, di Jakarta, Jumat (14/10).

Menurutnya, baik transportasi darat, laut, hingga udara memiliki catatan-catatan khusus yang perlu dibenahi agar setiap sektor itu menjadi lebih efisien.

Dengan dibangunnya sejumlah infrastruktur yang dilakukan pemerintah diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas dan kelancaran ditribusi barang.

“Namun, kendati pembangunanya secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Faktanya masih ada beberapa kebijakan yang harus ditinjau ulang,” cetus dia.

Selain pengembangan infrastruktur transportasi, Kadin juga menyoroti kebijakan pemerintah soal PNBP yang dinilai memberatkan industri transportasi nasional.

“Kami cukup mengerti bahwa itu memang harus naik, namun diharapkan jangan terlalu naik. Seharusnya perlu dilihat lagi itu kenaikannya untuk apa? Nanti perbaikan pelayanannya seperti apa?” jelas dia.

Carmelita menambahkan, pihaknya tengah merumuskan rekomendasi dari dunia usaha untuk diberikan kepada pemerintah dalam waktu dekat ini, termasuk saran-saran atas regulasi yang ditetapkan pemerintah yang kurang pas bagi pengembangan transportasi nasional.

“Pemerintah seharusnya menciptakan sistem logistik nasional yang efektif hingga bagaimana pemanfaatan teknologi informasi untuk sektor transportasi. Untuk semua itu kami ingin berdampingan dengan pemerintah,” tegasnya.

Baginya, PNPB untuk sektor pelayaran sangat memberatkan industri pelayaran. Pasalnya, ada 435 pos tarif baru (tambahan), dimana pos tarif itu sangat bervariasi dan sulit untuk diidentifikasi.

“Soalnya, dalam jumlah penarikan pos tarif PNBP-nya ada yang mencapai 500%,” pungkas Carmelita.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka