Bali, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta agar aparat hukum untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat ikhwal dugaan pernistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam suatu acara di Kepulauan Seribu.

Bila tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, ia khawatir dugaan penistaan agama oleh Ahok akan menimbulkan bahaya sosial.

“Permasalahan ini sangat berbahaya. Harus diselesaikan tuntas, agar tujuan dilaksanakannya Pilkada yang aman dan damai bisa tercapai,” kata Agus, disela-sela Press Gathering Wartawan DPR di Kuta, Bali, Jumat (7/10).

Agus menilai aparat kepolisian sudah memiliki landasan hukum yang cukup untuk menindak Ahok dan siapapun yang mengucapkan pernyataan-pernyataan yang memancing Suku, Agama, Ras dan Antigolongan (SARA).

“Sudah jelas kok ada UU nya dan siapapun yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membawa SARA dapat ditindak. Jadi yah saya harap polisi tidak ragu-ragu untuk menuntaskannya,” ujar politikus Demokrat itu.

Penuntasan dugaan SARA yang diakukan Ahok, lanjut dia, harus dituntaskan aparat penegak hukum sebelum pilkada dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang. Dengan kata lain ada upaya-upaya pencegahan terhadap setiap potensi masalah yang muncul.

Di sisi lain, Jakarta adalah etalase Indonesia sehingga pelaksanaan Pilkada yang aman menjadi rujukan daerah lain.

“Jadi tidak bisa diundur-undur. Kalau diundur apalagi sampai pelaksanaan pilkada saya khawatir nanti akan membawa masalah besar. Jadi lebih baik dituntaskan segera,” pungkas Agus.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: