Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Baharuzaman selaku Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama membenarkan hal itu.

Dikutip dari media online nasional, Selasa (24/1), Pihaknya akan memberikan detail penjelasan hari ini melalui konferensi pers terkait pernyataan Megawati pada tanggal 10 Januari 2017, yang dianggap menodai agama.

Namun, belum dipastikan secara rinci pukul berapa dan dimana konferensi pers digelar.

Baharuzaman sekaligus membenarkan adanya laporan dengan nomor polisi LP/27/1/207 pada tanggal 23 Januari 2017, dengan terlapor Megawati Soekarnoputri.

Artikel ini ditulis oleh: