Ketua Umum PPP Djan Faridz (kiri), saat menerima Wakil Ketua DPD RI Ratu Hemas (kanan) di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (31/8/2016). Kedatangan Ratu Hemas bersama anggota DPD RI lainnya untuk bertukar pikiran tentang ketatanegaraan sekaligus meminta dukungan PPP untuk penguatan wewenang DPD di parlemen.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyatakan pihaknya mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Dengan jatuhnya keputusan tersebut, azas keislaman partai berlambang Ka’bah ini pun dipertanyakan. Salah satunya, soal kriteria pemimpin yang berdasar pada “Amar Maruf Nahi Munkar”. Bahkan, sebagian pihak menyebut PPP telah menggadaikan nilai aqidah demi ambisi politiknya mendukung Ahok.

Namun, Djan menegaskan bahwa PPP memberikan toleransi kepada pemimpin non islam atas dasar pancasila, khususnya sila ketiga.

“Saya sampaikan, apalagi beliau juga sampaikan bahwa negara ini negara pancasila. Berdasar ketuhanan yang maha esa,” ujar Djan di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (7/10).

Lebih lanjut, Djan menilai bahwa memilih kepala daerah tak bisa disamakan dengan memilih ulama. Menurutnya, PPP mendukung Ahok yang mencalonkan Gubernur sebagai pemimpin daerah, bukan pemimpin keagamaan.

“Bukan menjadi ketua NU, bukan. Beliau ini pemimpin untuk jalankan tugas-tugas sebagai gubernur, untuk kesejahteraan rakyat Jakarta. Jadi beda, PPP melihat ini beda,” tegasnya.

Djan mengingatkan, dukungan terhadap calon petahana tersebut adalah dalam rangka memilih kepala daerah. Bukan, ketua partainya. Jika memilih ketua partai, maka syarat mutlak harus memenuhi kriteria islamiyah.

“Kita tidak memilih beliau sebagai pemimpin ummat, bukan. Bukan juga sebagai ketum PPP. PPP partai islam, enggak mungkin beliau masuk sini. Sampai kiamat pun sulit,” tandasnya.(Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid