Jakarta, aktual.com — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengelolaan keuangan di berbagai sektor pemerintahan daerah, seiring adanya reformasi Transfer ke Daerah (TKD).

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengelola pembiayaan dengan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna mengambil langkah strategis dengan memperkuat kolaborasi bersama legislatif di berbagai tingkatan, mulai dari daerah hingga pusat.

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya dalam pembangunan daerah. Ini adalah jembatan komunikasi antar lembaga yang memiliki visi dan misi yang seiring sejalan untuk menciptakan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat Pangkalpinang khususnya, masyarakat Babel umumnya,” ujar Saparudin, Kamis (9/4/2026).

Dalam upaya tersebut, jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama sejumlah tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangka Belitung melakukan audiensi dengan komisi-komisi di DPR RI dari fraksi yang sama.

“Audiensi tersebut memang sudah direncanakan, dan diagendakan jauh hari sebelumnya. Dalam audiensi tersebut kami menyampaikan beberapa usulan, baik pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, persampahan hingga pertanian-perikanan yang memang menjadi program utama,” ungkap Saparudin.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam, yang dinilai memiliki peran penting tidak hanya bagi Pangkalpinang tetapi juga wilayah Bangka secara keseluruhan.

“Pembahasan terkait pelabuhan ini sudah mulai dibahas sejak sepuluh tahun lamanya. Terkait permasalahan pelabuhan ini adalah permasalahan yang sangat krusial, karena pelabuhan ini bermanfaat bukan hanya oleh Kota Pangkalpinang saja, melainkan untuk daerah lainnya di Pulau Bangka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rencana pengembangan pelabuhan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan RI dan akan diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Bappenas.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyarankan agar pemerintah daerah juga menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mempercepat realisasi proyek tersebut.

Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak investor dalam pengembangan pelabuhan, dengan dukungan pengawalan dari DPR RI dalam proses perizinan.

“Nanti seluruh administrasi perizinan yang disampaikan ke Kementerian terkait akan mendapat pengawalan oleh Komisi V DPR RI, dan akan memfasilitasi urusan untuk melakukan pengurusan perizinan ke Kementerian terkait,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain