Pramuniaga menunjukkan emas untuk investasi atau batangan Antam di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

Jakarta, aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (31/7) pagi, naik sebesar Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.400.000 per gram pada Selasa (30/7/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.264.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp756.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.412.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.764.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.121.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.835.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.615.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.912.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.745.000
– Harga emas 100 gram: Rp135.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp338.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp676.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.352.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain