Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Para pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 4 pejabat yang diperiksa terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan pada Kementerian PUPR.

Keempatnya adalah Sekretaris Jenderal Taufik Widjoyono, Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W Husaini, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Soebagiono dan Kabiro Perencanaan dan Anggaran A Hasanudin.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).

Belum diketahui apa materi pemeriksaan terhadap 4 pejabat Kementerian PUPR itu. Yang jelas, pemeriksaan kali ini bukan lah yang pertama untuk mereka.

“Seorang saksi diperiksa penyidik karena keterangannya dibutuhkan,” ujar Yuyuk.

Diketahui, kasus suap ‘pengamanan’ proyek jalan ini bukan barang baru di KPK. Kasusnya pun terkuak pada pertengahan Januari 2016 lalu.

‘Pengamanan’ proyek jalan ini awalnya terungkap setelah KPK menangkap Damayanti selaku anggota Komisi V DPR RI dari PDIP. Dia diduga coba menggiring proyek jalan di Pulau Seram wilayah II, Papua, yang anggarannya senilai Rp 500 miliar.

Tapi kemudian, dalam pengembangannya KPK menemukan keterlibatan anggota Komisi V lainnya. Dia adalah Budi Supriyanto dari fraksi Golkar.

Pengembangannya pun tak sampai disitu. Pihak KPK sendiri menekankan bahwa proyek jalan yang ‘diamankan’ Damayanti Cs bukan hanya di Papua.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby