Jakarta, Aktual.co — Aparat Polresta Tangerang menjaring sebanyak 2.435 unit kendaraan roda empat dan sepeda motor dalam suatu Operasi Patuh Jaya 2015.
“Kami terpaksa memberi surat tilang dan teguran kepada pemilik kendaraan tersebut teguran,” kata Kabag Operasi Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana di Tangerang, Rabu (3/6).
Made mengatakan, Operasi Patuh yang digelar selama enam hari itu mengeluarkan lebih dari 2.400 surat tilang karena pemilik melanggar aturan. Kebanyakan pemilik kendaraan tersebut tidak mempunyai SIM dan ada juga yang tidak membawa STNK ketika di jalan raya.
Bahkan ada juga pengendara sepeda motor yang terjaring itu tidak dilengkapi peralatan, seperti kaca spion, lampu dan menyalakan lampu utama siang hari.
Dia mengatakan sebanyak 389 unit pengendara diberikan teguran agar pada waktu mendatang tidak mengulangi perbuatan tersebut. Menurut dia, banyak juga pemilik kendaraan yang kena tilang saat mengendara tidak mengunakan helm dan ada pula kendaraan yang hanya memasang satu plat nomor polisi pada bagian depan. 
“Plat nomor pada bagian belakang lepas ada juga yang hanya terpasang sebelah, tapi dalam pengakuan pengendara terlepas akibat baut penyangga longgar,” katanya.
Dia melakukan operasi penertiban tersebut hingga Selasa (9/6) pada kawasan tertentu termasuk di sekitar kantor Pusat Pemerintahan di Kecamatan Tigaraksa.
Dia mengharapkan agar pengendara sepeda motor dan mobil untuk patuh dan mengunakan helm serta surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat mengemudi.
Dia juga menilang dua pengendara yang berupaya melawan arus dan mencoba melarikan diri karena berboncengan tiga orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu