Bareskrim Periksa RJ Lino (Aktual/Ilst.Nelson)
Bareskrim Periksa RJ Lino (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino merampungkan pemeriksaannya penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di Pelindo II.

Bekas anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno ini diperiksa hampir enam jam. Pada pemeriksaan yang ke lima kalinya itu Lino mengaku dicecar soal rekening oleh penyidik.

“iya, iya (soal rekening),’ kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

Selain ditanya soal rekening, Lino yang menyandang status tersangka dugaan korupsi Quay Container Crine di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengaku jika pemeriksaannya kali ini untuk melengkapi data.

“Melengkapi data saja. Semua sudah saya serahkan. Rekening rekening,’ ujar dia.

Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.

Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.

Bukan hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal perkiraan kerugian negara (PKN). Pada kasus ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,9 miliar.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby