Presiden Joko Widodo menekankan kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara agar penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona tipe baru atau COVID-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp695,2 triiun harus cepat, namun tetap tepat dan akuntabel.

“Ini penting sekali, apalagi di tahun 2020, dalam suasana krisis kesehatan dan krisis perekonomian, banyak langkah ‘extraordinary’ (luar biasa) yang harus dilakukan pemerintah,” kata Presiden.

Anggaran pemerintah untuk penanganan COVID-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), ujar Presiden, sudah dialokasikan di instrumen fiskal sebesar Rp695,2 triliun.

Dengan jumlah belanja fiskal sebesar itu, Presiden meminta jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara untuk menggunakannya secara hati-hati.

“Ini jumlah yang sangat besar sekali Rp695,2 triliun,” ujar dia.

Namun, Presiden Jokowi tetap mengingatkan agar dana penanganan COVID-19 direalisasikan secara cepat, tepat dan akuntabel, agar setiap kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Saya juga mengharapkan dukungan, bantuan dari BPK agar pengalaman krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” ujar dia.

Presiden pantau kementerian terkait laporan keuangan pemerintah