Permintaan pemerintah atas data akun facebook. (ilustrasi/aktual.com)
Permintaan pemerintah atas data akun facebook. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Facebook Inc. mengungkapkan bahwa permintaan pemerintah untuk data akun pengguna melonjak 27 persen dalam paruh pertama 2016 dibandingkan dengan paruh kedua tahun lalu. Badan-badan penegak hukum AS ada di di urutan teratas dalam permintaaan data akun pengguna tersebut.

Permintaan-permintaan pemerintah untuk data akun secara global meningkat ke 59.229 dari 46.710, dan lebih dari setengahnya berisi perintah kerahasiaan yang melarang laman jaringan sosial itu untuk memberitahu para pengguna.

Permintaan-permintaan untuk pembatasan konten, jumlah materi yang dibatasi karena melanggar aturan lokal, menurun 83 persen dari paruh kedua 2015, menurut Facebook dalam tulisan di blognya dilansir Aktual dari VOA, Senin (26/12).

Serangan-serangan Paris bulan November tahun lalu meningkatkan permintaan-permintaan pembatasan konten.

Facebook untuk pertama kalinya memberikan informasi mengenai permintaan-permintaan pemerintah untuk menjaga informasi akun pengguna yang relevan. Perusahaan itu menerima 38.675 permintaan penjagaan untuk 67.129 akun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka