Surat Setya Novanto, tidak ada pergantian di partai Golkar. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan beredarnya surat bermaterai 6000 atas nama Setya Novanto sebagai bentuk sinyal bahwa dirinya masih sebagai ketua umum DPP Partai Golkar yang sah.

Dan apa yang dimintakan untuk tidak melakukan proses pergantian hingga adanya keputusan dari upaya hukum yang dilakukannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Surat itu memberikan informasi bahwa ketua umum DPP Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergatian pimpinan DPR RI, sampai proses hukum diselesaikan,” kata Fahri, di Jakarta, Selasa (21/11).

“Maka karena beliau (Novanto, red) masih merupakan Ketum yang sah, maka tentu sesuai UU MD3 tidak akan ada surat dari DPP Partai Golkar yag mengusulkan pergantian pimpinan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Fahri mengatakan dalam waktu dekat tidak akan ada usulan pergantian terhadap pimpinan DPR RI terhadap jabatan Novanto, tanpa adanya tanda tangan asli dari Ketum maupun Sekjen sebagai pengusul yang nanti disampaikan kepada fraksi beringin tersebut.

“Itu menunjukan bahwa fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, karena tanpa tanda tangan Ketum asli dan Sekjen maka surat (pergantian) tidak akan bisa diterima,” papar dia.

“Dikarenakan, syarat perubahan pengajuan calon pengganti harus ada tanda tangan dari Ketum dan Sekjen yang asli, bukan Plt maupun pengganti lainya,” pungkas politikus PKS itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby