Jakarta, Aktual.co — Ekonom Faisal Basri ditunjuk sebagai pemimpin Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
Tim tersebut beranggotakan gabungan perwakilan Pemerintahan dan masyarakat
“Kita tidak ingin masuk ke krisis energi yang memberatkan. Karena itu, kita memutuskan untuk membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas,” kata Menteri ESDM Sudirman Said, Minggu (16/11).
Dia mengaku bersyukur Faisal bersedia memimpin tim tersebut. Dia juga mengaku bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada BPKP untuk mengaudit tata kelola migas.
Tim komite reformasi tersebut memiliki empat tugas pokok yang hasil kajiannya akan menjadi bahan rekomendasi Kementrian ESDM kepada Presiden Joko Widodo.
Berikut empat tugas pokok komite ini;
1. Mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa. Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah.
2. Menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien
3. Mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat
4. Mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya.
Artikel ini ditulis oleh: