Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini (kanan) dan Wakil Ketu MPR Hidayat Nur Wahid (kiri) menghadiri Tadabbur dan Renungan Proklamasi di ruang Fraksi PKS Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H Fraksi PKS mengajak umat islam untuk mensyukuri dan melakukan refleksi atas peran dan Kontribusi Umat Islam dalam Menjaga dan mengisi Kemerdekaan Indonesia. AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan sumber kegaduhan. Fatwa MUI justru merupakan bentuk tanggungjawab ulama terhadap berbagai umat Islam di Indonesia.

“Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya,” kata Jazuli, Sabtu (21/1).

Disampaikan, belakangan fatwa MUI mendapat sorotan beberapa unsur masyarakat. Bahkan tidak jarang mendapatkan respon negatif oleh sejumlah kalangan. Fatwa MUI makin menjadi perhatian publik seiring adanya kasus penistaan agama belakangan ini.

“Ada yang menilai fatwa tersebut menjadi sumber kegaduhan dan polemik. Bahkan, berbagai aksi demonstrasi juga dipermasalahkan hingga dituduh anti-kebhinnekaan,” kata dia.

Jazuli meminta semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini.

“Apa benar karena fatwa MUI atau karena hal lain?,” kata dia.

Menurutnya, sejarah telah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kyai Hasyim Asyari.

Di sisi lain, Jazuli juga menyoroti soal maraknya demonstrasi dan dampaknya. Menurut dia, pemerintah lewat aparat keamanan bertugas menjamin hak demokrasi setiap warga negara.

“Sebagai aparat harus bertindak profesional, netral dan imparsial, berdiri di tengah, tidak boleh terprovokasi untuk terlibat dalam konflik yang ada di masayarakat serta tidak boleh berpihak kepada kelompok tertentu,” pungkasnya. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: