Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri dikhabarkan telah menangkap dan menahan Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan karena diduga melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” kata sumber kepolisian, Sabtu (6/8).
Namun, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi prasetyo belum membenarkan kabar tersebut. “Belum ada info dari Timsus,” kata Dedi, Sabtu (6/8).
Hal senada disampaikan Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah terkait kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo.
“Nanti akan disampaikan dari timsus untuk perkembangannya. Jadi belum ada konfirmasi terkait hal tersebut ya,” ujar Nurul Azizah, Sabtu (6/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah