Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dalam memimpin Kejaksaan Agung kian menjadi sorotan publik.

Tidak terkecuali forum mahasiswa peduli pembangunan Papua (FMPP), yang menilai bahwa kinerja jajaran di Kejaksaan Agung lamban dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Puncak, Papua.

“Kami mendesak Kejagung tegas memeriksa Bupati Puncak tentang dana hibah dari tahun 2013 sebesar Rp15 miliar, agar tidak ada lagi pertanyaan bagi rakyat Papua khususnya kabupaten Puncak,” ujar Ketua Umum FMPP, Arnold Wendanas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (18/2).

Masih kata dia, dana Bansos dari provinsi Papua tahun 2013 dicairkan dalam dua tahapan. Pertama, pada 3 Desember 2013 dan tahap kedua 5 Desember 2013 sebesar Rp10 miliar.

“Pemindahan dana hibah ke rekening giro bupati Puncak tanggal 12 Desember 2013 yang menjadi pertanyaan digunakan untuk kebutuhan apa?” katanya.

Oleh karena itu, sambung Arnold, mahasiswa Papua terus mengawasi kinerja kejaksaan agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prasetyo untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

“Rakyat daerah kami hanya menerawang tentang kepemimpinan ini arahnya mau dibawa kemana. Karena dana Bansos sangat penting bagi pembangunan di daerah kami sehigga rakyat Kabupaten Puncak menuntut keadilan, jika keadilan itu masih ada di negeri ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang