Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Wartawan Aceh yang tergabung dalam Forum Jurnalis Aceh Antikekerasan mengecam tindak kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kecaman tersebut disampaikan dalam unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/11), aksi tersebut diikuti puluhan wartawan dari berbagai media massa.

Unjuk rasa yang berlangsung pukul 15.00 WIB tersebut sempat menjadi tontonan masyarakat. Dalam aksi tersebut, para pewarta juga sempat melakukan teater jalanan.

Selain itu massa wartawan juga mengusung beberapa spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kepolisian, di antaranya, “Kami Pencari Berita, Bukan Pencari Perkara”.

Reza Nasir, koordinator aksi, mengatakan pemukulan jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan adalah intimidasi terhadap kemerdekaan pers. Oleh karena itu, kasus pemukulan ini harus diusut tuntas.

“Kami jurnalis Aceh mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap wartawan. Tidak seharusnya polisi melakukan tindak kekerasan karena kepolisian merupakan pengayom masyarakat,” kata Reza Nasir, Karena itu, kata Reza Nasir, jurnalis Aceh mendesak Kapolri turun tangan menyelesaikan kasus pemukulan terhadap wartawan. Sebab, hak jurnalis dalam bertugas dan dilindungi undang-undang telah dirampas oleh kepolisian.

“Kapolri harus bertanggung jawab dan segera mencopot Kapolda Sulawesi Selatan serta memproses secara hukum oknum polisi yang telah memukul wartawan,” tegas Reza Nasir.

Kepolisian, lanjut Reza Nasir, kepolisian harus bisa membuktikan bahwa tidak akan ada lagi kekerasan terhadap wartawan. Sebab, tugas-tugas jurnalistik dipayungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Ini kekerasan pertama yang dilakukan oleh kepolisian terhadap wartawan di era pemerintahan baru sekarang ini. Dan ini sangat memalukan. Kami berharap semoga tidak akan ada lagi kekerasan terhadap wartawan,” kata Reza Nasir.

Tindak kekerasan dialami wartawan terjadi saat demonstrasi di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11), terkait penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Beberapa wartawan menjadi korban dalam aksi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid