Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku belum mengetahui adanya dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 940 miliar lebih hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hingga kita reses belum terima surat pemberitahuan itu, kita belum tahu kegiatan apa itu suratnya kita belum tahu. Selama ini sesuai UU MD3 pertanggungjawaban tugas masing-masing anggota pasti membuat laporan,” ujar Didik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/5).

‎Didik mengatakan, selama ini anggotanya selalu menyerahkan bukti-bukti kegiatan kunjungan kerjanya ke Pimpinan Fraksi Demokrat dan hal tersebut juga berlaku saat anggotanya melakukan kegiatan saat reses.

“Kalau persoalan kegiatan kemudian basisnya kegiatan, kegiatan ini terukur bagaimana anggota dewan meresap aspirasi. Fakta kegiatan itu misal dari foto itu bisa memverifikasi dari foto misal menggunakan anggarannya Rp 15 juta,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: