Dalam aksinya mereka meminta negara untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Air dengan memastikan jaminan pemenuhan hak atas air dan perlindungan terhadap sumber daya air.AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Fraksi PKS Ledia Hanifa Amalia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal RUU Sumber Daya Air (SDA) agar penggunaan air di tengah masyarakat ke depannya tidak digunakan besar-besaran dengan mengabaikan konservasi.

“Untuk memperkuat revisi undang-undang tentang sumber daya air, Fraksi PKS telah mengusulkan beberapa hal baik dalam draft maupun hormanisasi dalam badan legislasi. Ada garis besar yang harus dimasukkan dan dikawal terutama bahwa penggunaan air diperlukan masyarakat tidak boleh melupakan unsur konservasi,” kata Ledia Hanifa, Kamis (26/7).

Menurut dia, saat air dipergunakan banyak pihak tanpa adanya unsur konservasi di dalamnya, maka justru masyarakat tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali hanya eksplorasi saja.

Ledia memaparkan bahwa kewenangan negara perlu digarisbawahi dalam penyusunan RUU SDA, apalagi karena saat ini dinilai terjadi kekosongan hukum yang menjadi dasar pengelolaan SDA.

Selain itu, ucap dia, diketahui sepanjang tahun terakhir pemodal besar perusahaan swasta masuk menguasai air di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid