Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan, khawatir kegaduhan soal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menggeser masalah pokok yang tengah dihadapi pemerintah. Yakni, menyangkut permohonan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Padahal, tambang emas terbesar di dunia di Papua itu adalah aset nasional yang sebenarnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Gaduhnya situasi politik nasional berangkat dari tudingan Menteri ESDM Sudirman Said ke Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sudirman menuding Novanto telah mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia. Sudirman selanjutnya melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal kedua yang tidak kalah penting dari kegaduhan Sudirman vs Novanto, kata Dani saat dihubungi, Selasa (24/11), sebetulnya secara langsung membuka mata publik. Bagaimana PT Freeport Indonesia kerap bermain maya dengan elit-elit di republik ini.

“Publik mendorong pemerintah untuk bersikap tegas. Semestinya Presiden mengembalikan kembali enegri publik untuk membantu (kerja-kerja) beliau,” tegas Dani.

“Ini sudah 40 tahun lebih dibohongin bahwa mengelola tambang Grasberg besar hanya bisa dilakukan perusahaan asing. Ini juga yang kemudian menjadikan situasi politiknya jadi tidak kondusif. Ini momentum bagus,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: