Tren Produksi Melampaui Ketentuan
Eksploitasi batubara secara besar-besaran terus dilakukan oleh Indonesia. Tumpuan ekonomi pada industri ekstraktif yang meliputi komoditas batubara membuat tren produksi batubara selalu melampaui ketentuan.
Pada tahun 2015 volume produksi batubara ditetapkan 425 juta ton, namun realisasinya 461 juta ton. Kemudian tahun 2016 dipatok 419 juta ton, namun realisasinya 456 juta ton. Begitupun tahun 2017 ditetapkan volume produksi sebanyak 413 juta ton, namun realisasinya juga melampaui ketentuan hingga 461 juta ton.
Adapun diantara 55 perusahaan (PKP2B) pada tahun 2017, 10 perusahaan dengan produksi terbesar adalah Kalimantan Prima Coal 56,03 juta ton, Adaro Indonesia 48,17 juta ton, Kideco Jaya Agung 32,01 juta ton, Berau Coal 28,07 juta ton, Arutmin Indonesia 26,23 juta ton, Indomico Mandiri 14,23 juta ton.
Selanjutnya terdapat Borneo Indobara sebanyak 14,1 juta ton, Antang Gunung Meratus 7,58 juta ton, Trubaido Coal Mining 4,96 juta ton, dan perusahaan Asmin Bara Bronang 4,62 juta ton.
Selanjutnya…
Perlukah Penambahan Kuota Produksi?
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta