Tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan anggota parlemen untuk mendukung Pansus angket tenaga kerja asing (TKA). Galang tanda tangan itu bukti serius DPR untuk menggulirkan Pansus angket TKA.

Tanda tangan itu dilakukan di gedung Nusantara 3, kompleks DPR Senayan Jakarta, Kamis (26/4). Hadir dalam penandatanganan Pansus Angket TKA itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono bersama dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Tak hanya Fadli Zon, anggota Fraksi Gerindra M Syafii juga ikut meneken usul pansus angket TKA itu. Usul pansus angket TKA itu dipicu penerbitan Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dianggap merugikan negara di berbagai aspek.

“Jadi kita perlu membuat pansus untuk mendalami dan menganalisis dan mencari tahu bagaimana cara kerja pemerintah ini dalam melindungi tenaga kerja kita sendiri,” jelas Fadli.

Usulan Pansus Angket TKA ini memang masih harus melewati beberapa tahap. Setelah usulan digulirkan, pansus bisa terbentuk apabila memenuhi syarat ditandatangani oleh minimal dua fraksi di DPR dan 25 anggota Dewan.

 

(Wisnu)