Jakarta, Aktual.com – Indonesian Traffic Watch (ITW) menyebut sistem ganjil genap yang diuji coba pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, oleh Pemprov DKI di jalan protokol, merupakan dagelan semata.
“Mengatasi kemacetan tetapi malah timbulkan kemacetan,” ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut dia, sistem ganjil genap merupakan upaya frustasi dalam mencari solusi mengatasi kemacetan di Jakarta setelah dihapuskannya sistem 3 in 1.
Sistem tersebut dinilai akan menimbulkan permasalahan baru, seperti timbulnya pemalsuan pelat nomor kendaraan dan adanya aksi damai dengan petugas di lapangan jika masyarakat tertangkap melakukan pelanggaran.
“Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro sudah tidak berfikir realistis untuk mengatasi kemacetan,” tambahnya.
Senada dengan Edison, pengamat transportasi publik Danang Parikesit juga meragukan sistem tersebut. Ia menilai, ganjil genap tidak akan mengatasi kemacetan ibu kota. Lantaran tidak mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan kendaraan publik.
“Dugaan saya kemacetan di luar wilayah ganjil genap adalah 20 persen lebih macet dari sisi kepadatan kendaraan dan sekitar 30 persen lebih lama waktu perjalananan,” jelas dia di tempat berbeda.
“Itupun kalau tidak ada pemalsuan pelat nomer yang sulit ditangani kepolisian dan sudah menjadi ancang-ancang banyak pengguna kendaraan,” ucap dia.
Sebetulnya, lanjut Danang, sistem 3 in 1 secara konsep lebih maju dalam mendorong penggunaan transportasi massal. Hanya saja, kata dia, kegagalan sistem tersebut disebabkan karena tidak adanya kebijakan komplementer yang mendorong adanya alternatif angkutan umum serta antisipasi masalah sosial.
Diketahui, penerapan uji coba ganjil genap rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli hingga 26 Agustus mendatang. Uji coba diberlakukan pukul 07.00 wib-10.00 wib kemudian pukul 16.00 wib-20.00 wib. Adapun penerapan tersebut diberlakukan di sejumlah titik, diantaranya Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatoto Subroto.
Laporan: Agung
Artikel ini ditulis oleh: