Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha, saat diskusi polemik dengan tema
Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha, saat diskusi polemik dengan tema "Republik Freeport" di Jakarta, Sabtu (25/2). Sikap PT Freeport Indonesia yang terus-terusan ngotot melawan pemerintah RI adalah wajar. Sebabnya, Freeport sempat nyaman dimanjakan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dijamin oleh surat Sudirman Said ketika masih menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Satya Widya Yudha meminta Kementerian ESDM dan Pertamina membicarakan permasalahan tunggakan utang pemerintah kepada Pertamina dengan nominal hampir memcapai Rp40 triliun.

Utang ini merupakan konpensasi penugasan program pemerintah kepada Pertamina diantaranya pelaksanaan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia.

“Penugasan itu tidak ada komponen subsidi, ini yang perlu diperhatikan,” kata Satya di Jakarta, ditulis Selasa (20/6).

Yudah merisaukan akibat besarnya kebutuhan  biaya operasional untuk merealisasikan program penugasan dari pemerintah, dikhawatirkan pada akhirnya perusahaan itu mencari sumber dana yang instan dengan menekan rakyat melakui kenaikan harga minyak non penugasan

“Jangan juga nanti dibebankan pada masyarakat. Yang kita khwatirkan dijadikan bantalan dibebankam pada masyrakat. Tidak muncul subsdi tapi masyarakat nanggung,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirut Pertamina, Elia Massa Manik mengeluhkan utang pemerintah kepada korporasi mencapai Rp40 triliun.

“Sebenarnya kami telah melaporkan dalam rapat kordinasi dengan pak Menko dua kali mengenai kondisi keuangan pertamina di tahun ini. Khususnya cash flow tagihan kami hampir mencapai Rp40 triliun ke pemerintah,” ungkapnya kepada Komisi VII DPR.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka