Jakarta, Aktual.com – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan sejumlah dokumen sudah diamankan terkait dengan diperiksanya Bupati Bandung Barat Aa Sumbara Sutisna.

“Informasi yang diterima dari lapangan telah ditemukan sejumlah dokumen terkait dengan perkara yang sedang kami selidiki ini,” kata Ali Fikri dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (17/3).

Ali juga mengatakan tim penyidik KPK akan melakukan sejumlah proses untuk menganalisa dokumen tersebut.

“Tentu nantinya dokumen tersebut akan dilakukan analisa, verifikasi terlebih dahulu, dan juga kami akan lakukan penyitaan jika ada hubungan dengan perkara ini, nantinya penyitaan tersebutlah yang akan dijadikan barang bukti,” kata Ali.

Tim penyidik KPK sendiri diketahui memeriksa Aa untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“Jadi saat ini KPK memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait dengan pengadaan barang tangkap darurat bencana Covid-19 di dinas sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan ini adalah lanjutan rangkaian kegiatan penyelidikan,” jelas Ali

Bahkan ia menyebut, jika saat ini pihaknya sudah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup. Maka dari itu kasus ini statusnya sudah dinaikkan pada tahap penyidikkan.

“Saat ini tim penyidik KPK terus melakukan bukti-bukti, nanti jika sudah dirasakan cukup maka kami akan sampaikan kepada masyarakat terkait maslaha ini dengan jelas dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, alat bukti apa saja yang telah kami peroleh dan pasal-apasal yang diterapkan pada perkara ini,” jelasnya kembali.

Dalam proses penggeledahan tim penyidik menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya Kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.

“Kemarin sekitar pukul 09:00 WIB ada beberapa tempat telah diadakan penggeledahan di wilayah kabupaten Bandung Barat, antara lain di kantor pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan juga beberapa rumah pribadi yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.

“Bahkan kami menggeledah beberapa ruangan di kantor dan juga rumah pribadi dari pihak-pihak terkait dengan perkara ini, jadi kami pastikan, tentu pekerjaan ini harus sesuai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di kawasan Lembang, Jawa Barat, pada Selasa (16/3) pagi.

Tak hanya rumah bupati, petugas juga mendatangi rumah putra bupati Bandung Barat, Andri Wibawa.

Diketahui, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa memang tengah tersandung kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i