Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memberikan konferensi pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (16/6). RDG BI pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7 persen dan berlaku efektif pada 17 Juni 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Setelah bulan lalu menurunkan suku bunga acuannya, Bank Indonesia (BI) kali ini menahan BI Rate menjadi tetap di angka 6,5 persen.

Langkah ini dilakukan BI, transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga agar perkembangan stabilitas makro kian membaik. Apalagi memang mulai 19 Agustus nanti akan diimplementasikan regulasi suku buka acuan baru, BI 7 days Reverse Repurchase Agreement (Repo) Rate.

“Ke depan, BI meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh akan semakin memperkuat upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” papar Direktur ksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, di Gedung BI, Kamis (21/7).

Selain BI Rate, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang berlangsung 20-21 Juli 2016 juga menetapkan lending facility tetap bertahan di level 7% dan suku bunga deposit facility sebesar 4,5%.

Dengan keputusan ini maka term structure BI adalah sebagai berikut, tenor 7 hari sebesar 5,25%, tenor 2 minggu sebesar 5,45%, untuk tenor 1 bulan sebesar 5,7%, tenor 3 bulan sebesar 6,10%, tenor 6 bulan sebesar 6,30%, tenor 9 bulan sebesar 6,40%,dan tenor 12 bulan sebesar 6,5%.

Apalagi memang dengan adanya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) diharapkan akan meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan. Serta berpotensi menambah likuiditas perekonomian nasional yang kemudian dapat digunkana untuk kegiatan ekonomi produktif di dalam negeri.

“BI juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar pelaksanaan UU ini termasuk repatriasi dana dapat bermanfaat bagi perekonomian nasional,” ungkap Tirta.

Beberapa langkah konkret yang dilakukan BI adalah, regulator perbankan ini akan terus melakukan pendalaman pasar keuangan dengan menambah produk investasi dan linsung nilai (hedging) di pasar keungan.

“Juga memperkuat strategi pengelolaan moneter serta mendorong sektor riil untuk memanfaatkan dana repatriasi secara optimal,” tegas dia.

Meski begitu, BI memperkirakan, dana repatriasi yang akan masuk ke sektor keuangan Indonesia adalah di akhir Desember ini.

“Meskipun mereka deklarasinya saat ini, tapi dana tersebut akan masuk pada akhir tahun,” pungkas Tirta. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka