Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas sejumlah anggota Brimob yang terlibat bentrok dengan anggota TNI AD Yonif Tuah Sakti di Batam, Kepulauan Riau. Bentrokan yang diwarnai aksi baku tembak itu sedang ditangani Polda Kepri dan Danrem setempat.
“Jelas ada tindakan tegas. Kalau ada yang lakukan penyimpangan ada 3 kategori. Bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi dan pelanggaran bersifat pidana,”kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11)
Untuk anggota yang terbukti terlibat pidana akan ditangani reserse, sedangkan pelanggaran kode etiknya akan ditangani Propam. Sementara itu, untuk saat ini insiden bentrok yang terjadi pada Rabu (19/11) kemarin ditelusuri faktor pemicunya. 
Penanganan anggota yang terlibat, sambung Ronny tentunya diserahkan sepenuhnya kepada Kapolda dan Kapolres setempat. Sementara Mabes Polri akan melakukan pengawasan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby