Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan kepala daerah di Sulawesi Selatan sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya ada satu kepala daerah di Sulawesi yang kita usut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Victor mengatakan, pada Rabu pekan lalu pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Selain itu untuk memastikan penetapan tersangkanya, penyidik kembali melakukan gelar perkara hari ini.

Saat didesak siapa tersangka, Victor masih merahasiakannya. Dia hanya menyebut kepala daerah itu berasal dari Kabupaten B. “Inisialnya enggak, belum. Inisialnya saya kebetulan namanya gak hapal. Tapi dia kepala daerah,” katanya.

Dia mengatakan kepala daerah tersebut diduga melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan korupsi. Nanti saja kalau itu masalah uang dari pelabuhan dan sebagainya setoran-setoran.

“Dia statusnya akan di SPDP mungkin besok atau tapi saya sudah tanda tangan surat perintah penyidikannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby