Jakarta, Aktual.com – Ketua Kapoksi Baleg DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menegaskan, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan menimbulkan kontroversi sehingga tidak perlu lagi ditetapkan menjadi skala prioritas 2021.

Apalagi, ungkap dia, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD konon katanya sudah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR disertai DIM pemerintah. DIM pemerintah ini menurut pernyataan Mahfud MD bahwa subtansi yang disampaikan pemerintah ini berbeda dengan draf RUU yang sebelumnya yang manjadi inisatip DPR.

“Nah oleh karena itu sampai sekarang kami semua anggouta Baleg DPR juga belun mengetahui DIM pemerintah yg dimaksud yg konon katanya sdh berubah, dan perubahan seperti apa kami DPR belum tau,” kata Firman, Selasa (24/11).

Karenanya, Firman menegaskan, pihaknya menolak bila RUU HIP masuk dalam prolegnas 2021, lantaran pemerintah belum membeberkan perubahan isi RUU HIP.

“Kami tegas menolak tidak perlu dimasukan di Prolegnas dan dibahas lagi, dan itu akan buang buang waktu dan energi saja,” ujarnya.

“Menurut saya bahwa RUU HIP belum menjadi RUU yang urgent untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih hiruk pikuk dengan gejolak politik dan itu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah dan DPR,” tukasnya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i