Empat tersangka WNA asal China daratan yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) dijaga saat konferensi pers kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara meminta kepada pemerintah Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional agar melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar dan generasi muda harapan bangsa.

“Selain itu, juga memperkenalkan narkoba jenis baru kepada pelajar dan generasi muda, sehingga mereka dapat mengetahui barang haram tersebut,” kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Senin (18/3).

Melalui kegiatan pengenalan narkoba tersebut, menurut dia, maka para pelajar tersebut dapat terhindar dari dari obat-obat yang sangat berbahaya itu.

“Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat semakin berkurang dan juga menyelamatkan warga agar tidak terpengaruh terhadap barang terlarang itu,” ujar Hamdani.

Ia mengatakan, sepanjang tahun 2015 kasus penyalahgunaan narkoba di Tanah Air ini naik 13 persen dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah 40.253 kasus.

Peningkatan warga masyarakat sebagai pengguna narkoba tersebut, dikarenakan masih banyaknya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia, Tiongkok masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan pulau-pulau terpencil.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid