Jakarta, Aktual.com —  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta perusahaan tambang batubara menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring terus melemahnya harga jual batubara yang berakibat pada 125 perusahaan tutup.

“Saya minta semua perusahaan besar di sektor batubara stop melakukan PHK. Kalaupun terpaksa PHK, harus sepengetahuan saya. Satu orang saja di-PHK sangat menyedihkan, apalagi sampai ribuan orang,” katanya di Samarinda, Senin (17/8).

Hal itu dikatakan gubernur menyusul telah adanya sekitar 5.000 karyawan batu bara yang telah di-PHK akibat terus lesunya harga jual batubara di tingkat dunia, bahkan sebanyak 125 perusahaan batu bara di Katim telah tutup.

Melemahnya harga batubara sebagai dampak dari perekonomian dunia yang hingga kini tidak menentu. Banyak faktor yang mempengaruhi harga batubara anjlok, di antaranya pembajakan minyak di Irak dan Suriah oleh ISIS, karena minyak bajakan itu mereka dijual dengan harga murah sehingga banyak negara yang membelinya.

Faktor lainnya adalah sejumlah negara yang dulunya mengoperasikan industri menggunakan bahan bakar batubara seperti Tiongkok, kini sudah menggantinya dengan bahan bakar yang ramah lingkungan seperti bio fuel dan lainnya.

Kondisi inilah yang mempengaruhi batubara nyaris tidak laku di pasar global. Saat ini harga batubara terjun bebas di bawah 50 dolar AS per meter kubik, padahal sebelumnya mencapai 150 dolar AS.

Kondisi inilah yang menyebabkan perusahaan batubara gulung tikar dan melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya. Padahal satu orang yang di-PHK di sektor batubara, dampaknya cukup besar bagi beberapa orang di sekitarnya baik terkait transportasi, akomodasi, rumah makan dan lainnya.

Menurut gubernur, hendaknya perusahaan batubara tidak langsung melakukan PHK, karena upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor batu bara.

Apabila PHK masih terus dilakukan, lanjut dia, bisa dibayangkan berapa banyak warga Kaltim yang menganggur. Kondisi ini tentu saja akan menambah jumlah kemiskinan.

“Seandainya perusahaan harus melakukan PHK, maka harus atas sepengetahuan gubernur sehingga bisa diupayakan memperoleh pekerjaan baru agar jumlah kemiskinan bisa ditekan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka