Jakarta, Aktual.com —  Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bahkan menutup perusahaan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di kota Makassar yang terbukti melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Syahrul Yasin Limpo menyusul informasi yang beredar ada sejumlah perusahaan  yang berada di Kawasan Indistri Makassar (KIMA) yang melakukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK) terhadap karyawaannya secara sepihak.

Syahrul mengatakan, jika informasi tersebut memang benar maka dirinya akan segera melakukan tindakan terhadap perusahaan tersebut.

“Kalau benar seperti itu, ada perusahaan melakukan PHK seenaknya, saya akan minta perusahaan itu ditutup,” tegas Syahrul, Jumat (18/9).

Syahrul mengungkapkan, kondisi ekonomi yang tidak stabil saat ini bukan menjadi alasan utama bagi perusahaan melakukan PHK. Apalagi, jauh jauh hari sebelumnya telah ada komitmen pemerintah dengan pengusaha serta perusahaan agar melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan bagi karyawan lokal yang akan di PHK.

“Ini berarti mereka telah melanggar komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pengusaha dan semua stake holder untuk membahas dan melakukan komunikasi mengenai rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ucap Syahrul.

Sebelumnya beredar kabar, ada sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan aluminium dan pengolahan ikan di KIMA d telah merumahkan ratusan karyawannya tanpa sepengetahuan Pemprov Sulsel.

Syahrul melanjutkan, PHK hanya bisa dilakukan dengan alasan yang sangat krusial, itupun tetap harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Gubernur.

“Tapi kita berharap agar permasalahan ini jangan terlalu dilebih-lebihkan. Karena  pemerintah sudah berkomitmen dengan para pengusaha untuk tidak melakukan PHK di Sulsel,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka