Makasar, Aktual.com — Seorang anggota kepolisian di kota Makassar diamankan oleh Polsekta Mamajang, kota Makassar, lantaran diduga kuat memiliki dan memakai kendaraan roda dua hasil curian.

Anggota kepolisian yang bernama Bripka M Asri Hamzah (40), diamankan di sekitar Banta-Bantaeng, Makassar pada Sabtu (12/9/).

Kanitreskrim Polsek Mamajang Iptu Aris Sumarsono mengatakan, oknum anggota polisi tersebut diamankan karena diduga memakai motor curian.

“Dia diamankan bersama barang bukti berupa motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DD 4545 RI,” ujar Iptu Aris.

Aris menjelaskan, penangkapan berawal saat pemilik motor atas nama Mirnawati melaporkan ke Polsek Mamajang dengan memberikan keterangan jika temannya telah melihat motornya dipakai oleh Bripka Asri.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan tindakan dengan mengecek langsung ke lokasi ditemukannya barang bukti.

“Kita langsung tindaklanjuti, di lokasi kita amankan Bripka Asri bersama barang bukti motor korban,” jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat motor tersebut adalah motor curian karena nomor rangka yang terdapat pada motor tersebut sesuai dengan yang tertera di STNK korban.

“Meski telah diubah warna bodinya, namun masih dapat dilihat di beberapa sudut R2 (roda dua) warna asli sesuai STNK,” jelasnya.

Saat ini, Bripka Asri Hamzah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk dimintai keterangan.

“Kita sementara selidiki dan lakukan pengembangan. Dari mana yang bersangkutan memperoleh motor tersebut” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: