Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

Jakarta, aktual.com – Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR, mengingatkan masyarakat untuk menutup ventilasi-ventilasi rumah saat tingkat polusi udara tinggi. Langkah ini bertujuan agar polutan tidak masuk ke dalam ruangan dan dampaknya terhadap kesehatan bisa diminimalisir.

Profesor Susanto merujuk pada riset yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu dan menjelaskan bahwa sebagian besar polutan dari luar ruangan dapat masuk ke dalam ruangan, terutama ketika partikel materi (PM) 2.5, yang menjadi indikator polusi udara luar ruangan, mencapai tingkat yang tinggi.

“Ketika PM 2.5 tinggi di luar ruangan tinggi maka di dalam ruangan juga tinggi. Maka salah satu edukasi ketika polusi udara sedang tinggi adalah menutup ventilasi, supaya tidak masuk ke dalam ruangan,” ujar Profesor Susanto dalam webinar “Tinjauan Guru Besar FKUI: Dampak Polusi Udara pada Kesehatan” pada Kamis (24/8/2023).

Polusi udara terjadi akibat akumulasi bahan-bahan berbahaya dalam udara yang melebihi nilai ambang batas normal. Keadaan ini dapat terjadi di luar maupun di dalam ruangan.

Berdasarkan penelitian, polusi di dalam ruangan umumnya berasal dari asap rokok, peralatan elektronik, dan bahkan dari luar ruangan.

Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur, MS, PKK, PGDRM, SpOk., Ph.D, Guru Besar bidang ilmu kedokteran okupasi Universitas Indonesia, juga berbicara tentang upaya memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan dalam webinar yang sama.

Dia menjelaskan bahwa alat pemurni udara atau air purifier dirancang untuk memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, meskipun memiliki kapasitas tertentu.

“Ketika penggunaannya masih dalam kapasitasnya akan bermanfaat. Tetapi kalau sudah di luar kapasitas jangkauan berdasarkan volume maka itu tidak akan dapat diharapkan,” ungkapnya.

Muchtaruddin menyebutkan bahwa data menunjukkan alat pemurni udara hanya efektif dalam memperbaiki kualitas udara ruangan yang belum terlalu buruk.

“Bahkan sekitar 10 persen atau kurang untuk memperbaiki kualitas udara. Jadi air purifier untuk kualitas udara ruangan yang tidak terlalu buruk,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: