Imam Besar FPI Rizieq Syihab berbincang dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab merasa, kasus hukum yang membelit beberapa tokoh agama yang berada ‘dibarisannya’ sengaja dibuat oleh pihak aparat penegak hukum.

Seperti halnya yang dia alami, saat percapakan elektroniknya bersama dengan seorang perempuan menyebar luas ke publik. Habib Rizieq menekankan bahwa hal tersebut adalah fitnah.

“Cukup lah fitmah itu. Saya difitnah berzina, selingkung, serobot tanah, saya sudah kenyang. Tapi sekarang ini bukan lagi saatnya kita saling lempar lempar fitnah,” tegasnya di sekitaran Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2).

Meski merasa terus difitnah, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini tetap menghimbau agar publik yang mendukungnya tetap berpikir dengan kepala dingin.

“Maka jangan kita berikan kalimat yang tidak baik pada mereka, agar mereka hentikan provokasi kepada kita,” pintanya.

Seperti halnya nasib yang menimpa Panglima FPI, Munarman dan Ketua Umum GNPF MUI, Ustad Bachtiar Nasir. Habib Rizieq meyakini betul kalau keduanya tidak melakukan dugaan tindak pidana.

“Munarman sudah jadi tersangka, ustad Bachtiar Nasir sudah di gerbang status tersangka, saya jadi buronan sejak pukul 00.00 WIB semalam untuk dihadirkan di Polda Jabar,” ketusnya.

Khusus Habib Rizieq, tengah menghadapi kasus hukum yang penanganannya berada di tangan Polda Jawa Barat. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangak atas tuduhan penodaan terhadap Pancasila.

Sedangkan Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara Ustad Bachtiar, beberapa kali dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby