Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Hanif Dhakiri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanif Merupakan menteri ke-12 yang secara resmi telah melaporkan harta kekayaannya.
Selain melaporkan LHKPN, Hanif juga mengaku akan berdiskusi tentang ketenagakerjaan bersama pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
“Sudah kewajiban saya melaporkan, tadi juga sudah berdiskusi dengan Pak Zulkarnain dan Pak Johan Budi,” kata Hanif kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (24/11).
Hanif mengatakan, kehadirannya ke KPK selain menjadi menteri ke-12 yang menyerahkan LHKPN, Hanif juga berdiskusi masalah ketenagakerjaan dengan pimpinan KPK. Dia menyebutkan masalah ketenagakerjaan yang musti diperbaiki antara lain pada tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia ke depannya.
“Ya tadi diskusi diskusi seputar ketenagakerjaan, bagaimana misalnya reformasi tatakelola, tenaga kerja kita seperti penempatan tenaga kerja itu bisa diperbaiki ya,” kata Hanif.
Sementar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakanKedatangan Hanif pagi ini juga untuk menindak lanjuti kajian KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian tentang TKI.
“Yang Pertama tentang UKP4 kedua tadi disampaikan juga oleh Pak Zulkarnain mengenai kalau bisa di Kemenaker itu ada program pengendalian sertifikasi, kalau ditempat lain kan sudah, ini disambut baik oleh Pak menteri tadi dan diupayakan itu ada disana,” ujar Johan.
Kemudian yang ketiga, kata Johan, juga dibahas mengenai  jumlah pelayanan publik yang ada di Kemenaker, “Itu ada berapa sih, ya supaya lebih mengefisienkan tata cara penggunaan dokumen-dokumen baik untuk TKI maupun TKA.”
Laporan: Acep Nazmudin

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu