Dewie keluar dari gedung KPK pukul 02.40 setelah diperiksa lebih dari 24 jam. Ia dikawal ketat petugas KPK untuk masuk mobil tahanan. Dewie dan tiga tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan KPK, sedangkan salah satu tersangka bernama Bambang ditahan di rumah tahanan KPK cabang Guntur.

Jakarta, Aktual.com — DPP Partai Hanura resmi memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai dan anggota DPR hari ini, Jumat (23/10).

Ketua DPP yang juga Anggota Komisi VII itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan pembangkit listrik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah resmi ditahan di rutan KPK, kemarin, Kamis (22/10).

“Sesuai AD/ART partai, DPP Partai Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan Partai dan jabatan kepengurusan DPP, diikuti dengan pemberhentian dari keanggotan di DPR RI, sejak yang bersangkutan ditetapkam sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Ketua Fraksi Hanura di DPR Nurdin Tampubolon di Ruang Wartawan DPR RI, Jakarta.

Nurdin menegaskan, tindakan DYL adalah perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi maupun partai. Bahkan, DYL dinilai bertentangan dengan instruksi pimpinan partai.

Terkait kasus DYL, Hanura menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mendukung sepenuhnya upaya KPK untuk melanjutakan penuntasan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan kadernya tersebut.

“Hanura menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pengingkaran salah satu kadernya yang menodai perjuangan hati nurani,”

“Hanura secara resmi tidak menyiapkan bantuan hukum. Tetapi jika yang bersangkutan secara pribadi mau menggunakan kuasa hukum dari Hanura itu silahkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: