Pedang membereskan cabai merah di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017). Pertengahan Desember, harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional seperti cabai merah keriting masih berada di kisaran Rp 40 ribu per kg. Sedangkan harga cabai rawit merah sedikit naik Rp 5.000 dari Rp 25 ribu per kg menjadi Rp 30 ribu per kg. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Melonjaknya harga cabai di pasaran membuat warga resah dan pedagang makanan merugi. Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui kenaikan harga cabai merah disebabkan oleh kurangnya produksi di tingkat petani.

DPR dan pengamat mempertanyakan tata kelola petani yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap masalah yang selalu berulang. Dewan juga akan memanggil Kementan guna menanyakan mahalnya harga cabai dan penyebab kurangnya produksi. Adalah ironi di negeri agraris ini, cabai justru kerap berulang menjadi krisis.

“Kita akan agendakan (pemanggilan). Agar perencanaan produksi bisa lebih tepat,” kata Wakil ketua komisi IV DPR, Daniel Johan, Jumat (2/8).

Daniel mengatakan kesalahan Kementan selalu berulang. Menurutnya, harusnya Kementan memperbaiki data supply dan demand agar terjadi kesetabilan harga dan barang.

Di kesempatan terpisah, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah juga mengamati minimnya produksi cabai membuat melonjaknya harga, baik di tingkat petani maupun pasar. Hal itu tentu menjadi salah satu indikasi lemahnya tata kelola di Kementerian Pertanian.

Kasus minimnya produksi sektor pertanian yang kerap berulang seharusnya dapat diatasi melalui pembinaan kepada petani, serta penciptaan inovasi bibit-bibit unggul yang disesuaikan dengan kondisi alam di Indonesia, baik geografis maupun cuaca.

Artikel ini ditulis oleh: