Pedagang menata ayam potong yang dijual di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5). Menjelang Ramadan, harga ayam potong dan ayam kampung di tingkat pedagang setempat mengalami kenaikan dari Rp28.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/16.

Jakarta, Aktual.com — Kenaikan beberapa harga pangan di awal bulan Ramadan yang tidak wajar ini diketahui oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akibat ulah monopoli kartel. Hal ini diketahui setelah KPPU melakukan investigasi terhadap seluruh komoditas pangan yang ada di beberapa daerah melambung tinggi secara wajar.

“Terjadinya kenaikan harga tidak wajar itu akibat panjangnya rantai distribusi barang. Dan rantai distribusi panjang ini bisa memicu persengkongkolan atau kartel itu,” jelas Ketua KPPU, Syarkawi Rauf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).

Syarkawi mengatakan pihaknya terus menyelidiki oknum yang menyebabkan kenaikan-kenaikan harga tersebut. Dan pihaknya telah menyiapkan sanksi denda bagi oknum yang melakukan tindakan kartel tersebut.

“Kalau ada pelanggaran yang mengarah pada anti persaingan, kami akan tindak setegas-tegasnya. Salah satunya lewat pencabutan izin usaha dan denda hingga Rp25 miliar. Kalau ada unsur pidana bisa didenda sampai Rp100 miliar,” tandas dia.

Salah satunya adalah komoditas pangan ayam potong. Menurut KPPU, untuk harga ayam hidup di peternak tidak mengalami kenaikan. Harganya masih sekitar Rp15.000 per kilogram. Tapi di pasar sudah Rp35.000 bahkan ada Rp40.000 per kg.

“Ini mengindikasikan ada persoalan di tengah peternak dan end user yakni di distributor. Idealnya harga ayam potong itu paling mahal Rp28.000 di pasar,” jelas dia.

Padahal, kata Syarkawi, KPPU saat ini menyidang pelaku kartel ayam. “Ada 12 perusahaan kartel yang kami sidang. Kemungkinan selesai dua bulan lagi. Tapi nyatanya permainan kartel tetap tinggi,” ujar dia.

Selain ayam potong, lanjut dia, pihaknya juga menemukan kenaikan harga tidak wajar pada komoditas minyak goreng.

“Kami sudah investigasi di salah satu pabrik Bimoli, perusahaan menjelaskan harga di pabrikan turun 5,5% tetapi di pasar lagi-lagi naik, dan masalahnya di tengah (distributor),” jelas Syarkawi.

Kemudian, KPPU juga menemukan kenaikan harga tidak wajar pada komoditas bawang merah di Nganjuk yang mencapai Rp 45.000 per kg di pasar.

“Selain itu, harga daging sapi di Makassar juga terdapat gejala kenaikan dari seharusnya yang mencapai Rp 90.000 per kg,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka