Muktamirin yang menggunakan ID Card dilengkapi dengan barcode menuju ruang Pleno I pembahasan dan pengesahan tata tertib Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015). Ribuan muktamirin mendapatkan ID Card kosong tanpa barcode hanya bisa digunakan untuk menghadiri pembukaan Muktamar. Sedangkan untuk mengikuti sidang, harus menggunakan ID Card yang lengkap dengan nama, foto dan barcode. Sidang tersebut dijaga ketat oleh petugas banser.

Jombang, Aktual.com – Hari ke-5 Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang mengagendakan pleno atas hasil sidang enam komisi. Pleno juga membahas hasil Forum Rois Syuriah yang menghasilkan rekomendasi pemilihan Rois Aam PBNU masa khidmat 2015-2020 menggunakan sistem Ahwa.

“Sistem Ahwa hasil Forum Rois Syuriah tetap diplenokan, tetapi dipleno hanya untuk menjustifikasi saja tidak untuk diperdebatkan,” terang Syafruddin Syarif, Katib (Sekretaris) PWNU Jatim, di Media Center Muktamar NU, Jombang, Jatim, Rabu (5/8).

Berbeda dengan hasil Forum Rois Syuriah, hasil enam komisi masih memungkinkan dilakukan perubahan. Yakni dalam bentuk penambahan materi untuk kemudian ditawarkan kembali ke muktamirin dan diputuskan bersama.

“Ahwa (Rois Aam) mulai diterapkan sekarang,” jelasnya.

Untuk sistem pemilihan yang sama pada Komisi C atau Komisi Organisasi, Ahwa direkomendasikan masuk dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru.

Rekomendasi Komisi C, yakni sistem Ahwa untuk memilih Rois Aam dan Ketua Tanfidziyah untuk Muktamar 34 mendatang masih memungkinkan mengalami perubahan.

“Yang pasti Muktamar 34 itu sudah disetujui di AD/ART pakai Ahwa, Roim Aam dan Tanfidziyah dipilih dengan sistem Ahwa,” demikian Syafrudin.

Artikel ini ditulis oleh: