Logo Polisi

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian menjadi instansi negara yang memiliki tingkat probabilitas paling tinggi dalam tindakan korupsi. Hal ini diketahui dari hasil survei yang diadakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 16-22 Agustus 2017 lalu.

“Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi,” ucap Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi di Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Berdasarkan survei ini, Kuskridho menyatakan bahwa 14,9% dari 1.540 responden mengaku pernah berurusan dengan pihak kepolisian, baik untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ataupun urusan yang lain.

“Dari 14.9% warga yang pernah berurusan dengan polisi, 46.1% diantaranya pernah diminta memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi,” jelasnya.

Selain kepolisian, LSI menyatakan adanya kecenderungan korup dalam instansi negara yang lain, seperti dalam pelayanan kelengkapan administraai publik (KTP, KK, Akta Kelahiran), kesehatan, pengadilan, sekolah negeri dan universitas, serta pendaftaran.

Sementara itu, posisi kedua diraih oleh instansi pengadilan dengan tingkat probabilitas tindakan korup sebesar 39,6%.

Dalam hal interaksi, 50,3% responden mengaku pernah berurusan dengan pegawai pemerintahan untuk mengurus kelengkapan administrasi publik dan 26,9 % di antaranya pernah dimintai uang di luar biaya resmi.

“Survei ini menemukan bahwa probabilitas dimintai dan memberi uang atau hadiah (gratifikasi) lebih banyak ketika berurusan dengan polisi dibandingkan dengan layanan publik lainnya,” jelas Kuskridho.

Menurut Kuskridho, semakin sering warga mengalami kejadian dimintai uang atau hadiah oleh pegawai pemerintah, semakin sering warga bersangkutan di kesempatan lain secara aktif memberi uang atau hadiah (melakukan gratifikasi) tanpa diminta.

“Analisis korelasi antara pengalaman masyarakat diminta memberikan uang atau hadiah diluar biaya resmi dan pengalaman mereka memberi uang atau hadiah diluar biaya resmi sangat kuat,” tandasnya.

Dengan demikian, ungkap dia, semakin sering aparat pemerintah bertindak korup terhadap warga, maka warga juga akan semakin sering bertindak korup dengan memgikuti permintaan aparat pemerintah tersebut.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyelenggarakan survei nasional tentang korupsi, Religiusitas, dan Intoleransi dari sudut pandang warga pada Agustus 2017 lalu terhadap 1540 responden.

Sampel dipilih dengan teknik multi-stage random sampling sehingga mewakili populasi pemilih di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error survei ini diperkirakan 2.6% pada tingkat kepercayaan 95%.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan