Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan) memasuki ruangan untuk memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait pengamanan negara di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (8/11). Presiden Jokowi meminta Polri tidak ragu dalam bertindak untuk penegakan hukum, Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas kewaspadaan, solidtas, sikap profesional yang ditunjukkan dalam mengamankan aksi demo tanggal 4 November 2016. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi mengatakan jika negara berpihak baik secara terang-terangan atau terselubung dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maka kekuasaan pemerintah akan dipertanyakan.

“Saya sering menyampaikan pertimbangan kepada Presiden, agar penanganan masalah krusial belakangan ini jangan lebih dulu menggunakan kekuasaan untuk berpihak. Posisi yang harus ditempati adalah pengayoman, kemudian dikembalikan kepada proporsi penentuan hukum,” ujar dia di Jakarta, Jumat (11/11).

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengatakan jika keberpihakan posisi penyelenggara negara sejalan dengan kemauan rakyat dan kepentingan negara maka tidak masalah.

“Kalau penyelenggara negara berpihak maka yang terjadi adalah kesulitan hubungan antara aparat negara dan masyarakat. Oleh karenanya, hal yang satu posisi negara dan penyelenggara yang harus netral dan mengayomi, sekarang masuk kepada poisisi kerakyatan.”

Menurut dia, jika ada keberpihakan pada tingkat kekuasaan maka aparat pelaksana di bawah juga akan menunjukan keberpihakan. “Nah ini masalahnya kalau ketepatan keberpihakan itu sama dengan maunya masyarakat banyak tidak masalah, kalau tidak sama seperti sekarang maka terjadi jarak kerenggangan itu.”

“Jarak antara masyarakat dengan aparat ini sangat berbahaya karena pekerjaan aparat bukan cuma urusan Ahok saja. Setiap dia harus membina masyarakat dari segala macam lalu terganggu hubungan baik ini hanya karena satu masalah besar,” ujarnya.

Dia pun meminta agar, pemerintah tak menunjukan keberpihakan dalam penanganan kasus Ahok ini. Sebab, dia melihat masalah ini sangat krusial. “Dalam menghadapi masalah krusial, diperlukan proporsionalisasi penanganan, artinya proporsional yang semestinya menurut kita, proporsionalisasi itu menyangkut posisi negara, di dalam masalah krusial negara harus mewakili semua, tidak boleh berpihak kepada si A atau si B.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu