REFORMASI AGRARIA ALA JOKOWI: SENGKETA LAHAN BSD KAPAN SELESAINYA? [Majalah]
Polemik Tenaga Kerja Asing (TKA)
kembali mencuat menyusul
keluarnya Perpres 20 Tahun 2018
tentang Penggunaan TKA di
Indonesia. Sebagian kalangan pengusaha
menyambut antusias, sedangkan kalangan
pekerja (kelas buruh) cenderung negatif dan
secara terbuka menolak perpres tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan
Perpres 20/2018 terkait prioritas nasional
untuk mempermudah prosedur dan proses
birokrasi perizinan. TKA yang masuk ke
tanah air tetap harus memenuhi syarat
tertentu, sebagai bentuk pengendalian
negara. Pemerintah mengakui ada kondisi
khusus diterbitkannya Perpres 20/2018.
Namun, perpres itu memiliki tujuan
utama penciptaan lapangan kerja, melalui
perbaikan iklim investasi.
"Bukan kurang (solid), tetapi kepengurusannya memang belum sempurna. Kalau solid, sudah solid, kita tidak pecah-pecah. Strukturnya yang masih belum sempurna. Itu yang kami perbaiki," jelas Ferry
Menjadi kesadaran umum bahwa Pertamina merupakan industri strategis dan tulang punggung Indonesia. Tentu sudah selayaknya perusahaan ini mendapat perhatian khusus dari pemangku kebijakan untuk didorong dan diperkuat agar tumbuh bertaraf dunia dan sekaligus sebagai pelopor pembangunan bagi Indonesia. Tetapi pada faktanya tidak berjalan paralel dengan harapan. Kepentingan ‘politik kelompok’ tidak membiarkan peluang berlalu begitu saja tanpa dimanfaatkan sedemikian mungkin.
Ada istilah siapa yang menguasai media massa, maka sejatinya dia sudah menguasai dunia. Mungkin, istilah itu tidak lagi dapat digunakan di era perkembangan teknologi yang kian canggihnya berkembang. Iya, kini setiap orang yang memiliki smartphone di genggamannya, maka dia sedang menggenggam dunia. Media sosial, apakah itu dalam bentuk twitter, facebook, instagram, dan system sejenis lainya sudah sangat cepat, terutama dalam menyampaikan suatu informasi.
Tok...tok... Hakim pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
yang diketuai Yanto baru saja
mengetukan palu sidang. Siang
itu, Selasa 24 april 2018, perjalanan panjang
mantan Ketua DPR Setya Novanto berakhir
dengan vonis 15 tahun penjara akibat terbukti
melakukan korupsi pengadaan e-KTP.










![REFORMASI AGRARIA ALA JOKOWI: PERAMPASAN LAHAN OLEH BSD KAPAN SELESAINYA? [Majalah]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/05/Sengketa-BSD-681x491.jpg)
![Aksi Mayday Dibalik Gempuran Tenaga Kerja Asing [Majalah Edisi 1 Mei 2018]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/05/Cover_1-Mei-2018_Aksi-Mayday-Dibalik-Gempuran-Tenaga-Kerja-Asing-681x480.jpg)

![Siapa Dalang Dibalik Bongkar-Pasang Direksi Pertamina? [Majalah Edisi 27 April 2018]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/04/Bongkar-Pasang-Direksi-Pertamina-681x512.jpg)
![Gerakan #2019GantiPresiden, Simbol Perubahan? [Majalah Edisi 27 April 2018]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/04/2019-Ganti-Presiden-681x416.jpg)
![VONIS 15 TAHUN, TAMAT RIWAYAT NOVANTO? [Majalah Edisi 26 April 2018]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/04/Vonis-15-Tahun-Novanto-681x397.jpg)










