Ketua Umum PPP Romahurmuziy berbincang dengan Ketua Mahkamah Partai PPP Taufiequrachman Ruki dalam acara silaturahmi dan taaruf Pengurus DPP PPP di Jakarta, Kamis (28/4/2016). Dalam kesempatan itu DPP PPP memperkenalkan susunan pengurusnya tahun 2016-2021.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mempertanyakan kinerja penggantinya Agus Rahardjo dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

Audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat jelas menyebutkan dalam kesimpulannya ada temuan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan kerugian negara, dalam hal ini Pemda DKI, sebesar Rp191 miliar. Akan tetapi, KPK dibawah kepemimpinan Agus justru menyatakan sebaliknya.

“Saya terus terang tidak paham dengan pimpinan baru yang mengatakan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum,” terang Ruki usai Peluncuran Wakaf Nasional 10 Juta Alqur’an yang digelar PPP di Jakarta, Kamis (23/6) malam.

Diungkapkan, dugaan mark up dalam pembelian lahan RSSW diterima saat dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Dimana, dari hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI Tahun 2014 ada temuan kerugian negara.

“Ada temuan nomor 30, saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu, antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar,” jelasnya.

Awalnya, dirinya sempat ragu dengan temuan itu. KPK kemudian mendalami hasil audit BPK tersebut beberapa kali dari perspektif auditor. Hasilnya, Ruki mengamini temuan BPK bahwa ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan kata lain, ada kerugian negara dalam proses pembelian lahan RSSW.

“Saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan, (kemudian) saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Artinya, mendalami kembali ke penyidik mereka itu untuk menjelaskan kepada penyidik, kepada investigator, tentang adanya fraud (kerugian) yang menimbulkan kerugian itu, maka masuklah laporan itu ke KPK,” ungkap Ruki.

Hasil audit investigatif itu kemudian diserahkan kepada pimpinan KPK yang baru, sebab saat selesai audit oleh BPK masa jabatan Ruki telah selesai.

“Yang saya baca, audit investigasi karena dipaparkan oleh Profesor Edi (BPK) kepada pimpinan KPK lengkap. Cuma saya datang terlambat karena waktu itu saya sakit, diyakini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dengan prosedur yang dilanggar Pemda DKI disebutkan. Kalau tidak salah enam poin indikasi itu yang menjelaskan pertanyaan kami,” beber Ruki.

Ruki yang kini aktif sebagai Ketua Mahkamah PPP itu enggan berdebat terkait temuan BPK. Yang jelas, ia merasa heran dengan KPK dibawah pimpinan Agus Rahardjo.

“Betul-betul dibedah, kenapa penyelidik menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum di KPK,” katanya.

Ditambahkan, KPK bisa mengungkap dengan jelas bagaimana perbuatan melawan hukum dalam pembelian RSSW. Terlebih ada clue atau kuncinya, penyelidik KPK bisa mendalaminya dari situ. Ditambah lagi perencanaan sebuah anggaran sudah terdapat tata cara yang mengaturnya.

“Sekarang perjanjiannya dua tahun kemudian baru bisa jadi milik Pemda DKI. Logikanya sudah menyalahi Undang-Undang Keuangan Negara. Itu yang saya bilang ‘clue’ tadi. Pembayaran cek kontan. Menimbulkan banyak question mark,” demikian Ruki.

 

Laporan: Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: