Jakarta, Aktual.com – Taman Hiburan Perbelanjaan (THP) Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat kembali dapat sorotan. Dianggap minim memberi sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, Lokasari dianggap tidak layak untuk dipertahankan.

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik mengatakan dari target pendapatan Rp1 miliar/ tahun, Lokasari hanya mampu menyetor Rp 400 juta. “Tidak ada manfaatnya untuk Pemprov DKI,” kata dia, di Jakarta, Jumat (2/9).

Atau, diserahkan saja pengelolaan Lokasasi ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI agar lebih berkembang. Lagipula, kata politisi Gerindra itu, aturan sudah melarang adanya Badan Pengelolaan (BP).

THP Lokasari juga dinilainya sudah melenceng dari tujuan awal dibangun, sehingga tidak terasa manfaatnya bagi warga Jakarta secara umum. Sebab di kota-kota manapun, ujar dia, THP itu benar-benar menjadi tempat hiburan dan rekreasi warga. “Di Jakarta malah jadi tempat perbelanjaan bahkan tempat hiburan malam,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun Aktual.com, THP Lokasari berdiri di atas lahan seluas 5,4 hektare. Semua dikelola perusahaaan swasta, yakni PT Gemini Sinar Perkasa, dan PT Tenang Djaya. (Fadlan S Butho)

Artikel ini ditulis oleh: