Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid Pendahulu Kita Adalah Pendakwah dan Pejuang
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid Pendahulu Kita Adalah Pendakwah dan Pejuang

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan ambang batas atau presidential treshold nol persen merupakan janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye 2014 kemarin.

Tapi kalau dengan ambang batas 20 persen saat ini, maka Presiden Jokowi percaya diri akan dapat melenggeng kembali menjadi presiden tanpa harus menunaikan semua janji-janji politinya tersebut.

“Kami (PKS) sejak awal setuju untuk nol persen, supaya memberi daya dorong bagi Pak Jokowi agar bekerja lebih serius, karena dengan 20 persen seolah beliau tahu akan melenggang untuk terpilih kembali, seperti tidak ada calon alternatif yang men-challenge beliau, sehingga beliau tidak serius memenuhi janji-janjinya kpada rakyat pada Pemilu 2014 kemarin,” kata Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/10).

Ketika ditanyakan mana banyak manfaat dengan menerapkan nol persen atau 20 persen pada Pemilu 2019 secara serantak nanti, salah satunya memperkecil transaksional politik karena semangatnya bukan koalisi, ia mengaku jika dalam konteks itu tentunya masih menjadi perdebatan.

“Itu perdebatan, tetapi semua sekarang (bolanya) ada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK yang akan kemudian memutuskan 20 persen atau nol persen, kita menunggu kenegarawan dari majelis hakim MK untuk mempertimbangkan betul-betul kualitas Pilpres dan kualitas presiden yang akan dipilih pada 2019 nanti,” tegas anggota komisi I DPR RI itu.

Masih dikatakan politikus PKS itu, dengan menerapkan nol persen terhadap ambang batas lebih cenderung demokratis ketimbang harus mempertahankan penerapan 20 persen.

“Kami menilai nol persen, setiap partai politik sebagai peserta Pemilu dapat mencalonkan calon presidennya, dan partai peserta Pemilu itu ada yang lama dan yang baru, nah itulah kenapa kemudian perlu nol persen,”pungkas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby