Dari laporan yang didapat Aktualcom, Denny Siregar dilaporkan oleh Muhammad Saleh dengan nomor laporan polisi LP/B/0657/VII/2019 Bareskrim tanggal 22 Juli 2019.

Pelaporan itu didasari dugaan bahwa Denny telah melakukan penistaan agama serta melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Artikel ini ditulis oleh: