Jakarta, Aktual.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Sugiono mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berpedoman kepada standar operasional prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa untuk menghindarkan dari jeratan hukum.

“Walaupun pengadaan barang dan jasa sudah melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tetapi masih dikendalikan manusia dan selalu ada peluang untuk berbuat curang,” kata Sugiono, Selasa (28/7).

Oleh sebab itu, kata dia, ASN harus mempedomani SOP seperti surat edaran menteri dan aturan lainnya agar terhindar dari jeratan korupsi. Hadir pada temu ramah itu Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Wakil Kepala Polres Solok Selatan, Kompol Gatot Istanto, unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lainnya.

Dia berujar, ASN maupun pejabat negara jangan sampai mengatur atau bermain untuk memenangkan salah satu peserta lelang. Akan tetapi, lanjut dia, harus biarkan berjalan sesuai proses dan yang memenuhi persyaratan serta sesuai penawaran dari peserta lelang.

Menurut dia, mulai dari perencanaan pengadaan barang dan jasa harus bagus sehingga saat pelaksanaan tidak ada kendala. “Jika pelaksanaan bagus maka saat pelaksanaan akan lancar dan juga menjauhkan diri dari jeratan korupsi,” kata dia.

Dia menyebutkan, kejahatan korupsi pasti dilakukan berdasarkan niat dari seseorang. Selain itu imbuhnya, kejahatan korupsi juga tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, tetapi secara berjamaah.

Dia menambahkan, peran keluarga juga sangat signifikan bagi ASN untuk melakukan korupsi. Oleh sebab itu ASN harus memberikan pengertian kepada istri maupun keluarganya supaya bersyukur dengan penghasilan yang sudah ada, dan tidak menuntut yang tinggi agar terhindar dari kejahatan korupsi.

Sementara itu, Wakapolres Solok Selatan Kompol Gatot Istanto mengatakan, dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa ASN harus berdasarkan kepantasan dan kepatutan.

“Jika mereka berpedoman pada aturan yang ada maka kepatutan dan kepantasan itu akan mengikuti dengan sendirinya sehingga bisa terhindar dari jeratan korupsi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu