Jakarta, Aktual.com — Partai Amanat Nasional (PAN) masih menunggu perkembangan untuk menyetujui atau menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Politikus PAN Taufik Kurniawan mengatakan partainya akan mendukung apapun opsi yang akan memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Wacana UU KPK itu sepanjang untuk penguatan dan perbaikan institusi kita dukung. Kita tunggu ‘standing poin’ di masing-masing partai bagaimana,” ujar Taufik Kurniawan di gedung parlemen Jakarta, Jumat (9/10).

Wakil Ketua DPR RI itu menyampaikan revisi UU KPK tidak sesederhana pilihan untuk menyetujui atau tidak menyetujui. Revisi harus mendengar pendapat pemerintah, fraksi DPR dan kalangan masyarakat.

“Terlalu simpel kalau menolak atau menerima. Yang menolak itu karena setuju melemahkan atau setuju memperkuat. Harus ada alasan yang tepat (untuk merevisi),” kata Taufik.

Selain itu, dirinya juga meyakinkan bahwa suara puluhan ribu netizen yang menandatangani petisi antipelemahan KPK akan dihormati dan didengar.

“Segala sesuatu apapun, UU untuk rakyat, DPR representasi masyarakat. Petisi kita dengarkan.”

Artikel ini ditulis oleh: